PENGERTIAN
ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA
Dengan
tujuan untuk memperkuat fundamental industri perbankan di Indonesia, Bank
Indonesia mulai tahun 2004 berusaha menerapkan Arsitektur Perbankan Indonesia
(API).
Arsitektur
Perbankan Indonesia merupaka suatu kerangka dasar pengembangan sistem perbankan
Indonesia yang bersifat menyeluruh untuk rentang waktu lima sampai sepuluh
tahun kedepan.
Kebijakan
pengembangan industri perbankan di masa depan, seperti yang diungkapkan
dalam API, dilandasi oleh visi :
- menciptakan sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien
- menciptakan kestabilan sistem keuangan
- mendorong pertumbuhan ekonomi nasional
ENAM
PILAR API
Visi
Arsitektur Perbankan Indonesia adalah menciptakan sistem perbankan yang sehat,
kuat, dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan nasional dalam
rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk merealisasikan pencapaian
visi API tersebut makan ditetapkan 6 pilar API. keenam pilar API tersebut
adalah sebagai berikut :
- Menciptakan struktur domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan
- menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional
- menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi resiko
- menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional
- mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat
- mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan
TANTANGAN
KE DEPAN
- Pertumbuhan kredit perbankan yang masih rendah
- Struktur perbankan yang belum optimal
- Pemenuhan kebutuhan layanan perbankan yang masih kurang
- Pengawasan bank yang masih perlu ditingkatkan
- Kapabilitas perbankan yang maih rendah
- Profitabilitas dan efisiensi bank yang tidak mampu bertahan
- Perlindungan nasabah yang masih harus ditingkatkan
- Perkembangan teknologi informasi
PROGRAM
KEGIATAN API
Pelaksanaan
keenam pilar API dijabarkan lebih rinci oleh BI dalam program kegiatan pada
rentang waktu sepuluh tahun (dari tahun 2004-2013). Program-program tersebut
adalah :
1.
Program penguatan struktur perbankan nasional
Penguatan
permodalan bank umum (konvesional dan syariah) dijalankan dalam rangka
meningkatkan kemampuan bank dalam mengelola resiko, mengembangkan teknologi
informasi, maupun meningkatkan skala usahanya guna mendukung peningkatan
kapasitas pertumbuhan kredit perbankan. Upaya yang dapat dilakukan yaitu :
- Penambahan modal baru baik dari pemegang saham lama maupun investor baru
- Merger untuk mencapai persyaratan modal minimum baru
- Penerbitan saham baru atau secondary offering di pasar modal
- Penerbitan pinjaman subordinasi (subordinated loam)
apabila
program ini dapat berjalan dengan baik, dalam waktu sepuluh sampai lima belas
tahun kedepan, program penigkatan permodalan tersebuy diharapkan akan mnegarah
pada terciptanya struktur perbankan yang lebih optimal, yaitu terdapatnya :
- 2-3 bank yang mengarah kepada bank internasional dengan kapasitas dan kemampuan untuk beroperasi di wilayah internasional serta memiliki modal diatas Rp 50 triliun.
- 3-5 bank nasional yang memiliki cakupan usaha yang sangat luas dan beroperasi secara nasional serta memiliki modal antara Rp 10 triliun sampai dengan Rp 50 triliun.
- 30-50 bank yang kegiatan usahanya terfokus pada segmen usaha tertentu sesuia dengan kapabilitas dan kompetensi masing-masing bank. bank-bank tersebut emiliki modal antara Rp 100 miliar sampai dengan Rp 10 triliun.
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan bank dengan kegiatan usaha terbatas yang memiliki modal dibawah Rp 100 miliar.
2.
Progam peningkatan kualitas pengaturan perbankan
Peningkatan
efektivitas pengaturan serta pemenuhan standar pengaturan yang mengacu pada international
best practices adalah hal yang sangat penting. Hal tersebut dapat dicapai
dengan penyepurnaan proses penyusunan kebijakan perbankan serta penerapan 25
Basel Core Principles for Effective Banking Supervision secara bertahap dan
menyeluruh. Dalam jangka waktu lima tahun ke depan diharapkan Bank Indonesia
telah sejajar dengan negara-negara lain dalam penerapan international best
practices termasuk 25 Basel Core Principles for Effective Banking
Supervision. Dari sisi proses penyususnan kebijakan perbankan diharapkan dalam
waktu dua tahun kedepan Bank Indonesia telah memiliki sistem penyusunan
kebijakan perbankan yang efektif dengan melibatkan pihak terkait dalam proses
penyusunannya. Hal ini berarti bahwa pada tahun 2006, BI telah memiliki sistem
penyusunan kebijakan perbankan yang efektif.
3.
Program peningkatan fungsi pengawasan
Peningkatan
independensi dan efektivitas pengawasan perbankan dicapai dengan peningkatan
kompetensi pemeriksa bank, peningkatan koordinasi antar lembaga pengawas,
pengembangan pengawasan berbasis risiko, peningkatan efektivitas penegakan
hukum, dan konsolidasi organisasi sektor perbankan di Bank Indonesia. Dalam
jangka waktu dua tahun kedean diharapkan fungsi pengawasan bank yang dilakukan
oleh Bank Indonesia akan lebih efektif dan sejajar dengan pengawasan yang
dilakukan oleh otoritas pengawas di negara lain yang telah lebih dahulu
menerapkan 25 basel core principles.
4.
Program peningkatan kualitas manajemen dan operasional perbankan
Peningkatan
good corporate governance (GCG), kualitas manajemen resiko, dan kemapuan
operasional manajemen perlu didukung dengan penetapan standar yang sesuai untuk
meningkatkan kinerja operasional perbankan. Dalam waktu dua sampai lima tahun
ke depan diharapkan kondisi internal perbankan nasional enjadi semakin kuat
dengan kemampuan menghadapi risiko yang semakin baik.
5.
Program Pengembangan infrastruktur perbankan
Pengembangan
sarana pendukung operasional perbankan yang efektif seperti biro kredit,
lembaga pemeringkatan kredit domestik, dan pengembangan skema penjaminan kredit
merupakan program penting dalam pengembangan infrastruktur perbankan.
Pengembangan biro kredit akan membantu perbankan dalam meningkatkan kualitas
keputusan kreditnya. Penggunaan lembaga pemeringkat kredit dalam utang yang
diperdagangkan di bursa efek yang dimiliki bank akan meningktakan transparansi
dan efektivitas manajemen keuangan perbankan. Sedangkan pengembangan skim
penjaminan kredit akan meningkatkan akses kredit bagi masyarakat. Dalam waktu
tiga tahun kedepan diharapkan telah tersedia infrastruktur pendukung perbankan
yang mencukupi bagi terwujudnya perbankan yang sehat dan kuat.
6.
Program peningkatan perlindungan nasabah
Pemberdayaan
nasabah dilakukan melalui penetapan standar penyusunan mekanisme pengaduan
nasabah, pendirian lembaga mdiasi independen, peningkatan transparansi
informasi dan pendidikan mengenai produk perbankan bagi nasabah. Dlam waktu dua
sampai lima tahun ke depan diharapkan program-program tersebut dapat
meningktakan kepercayaan nasabah pada sistem perbankan, karena landasan dari
beroperasinya lembaga keuangan adalah kepercayaan.
TAHAP-TAHAP
IMPLEMENTASI API
- Program Penguatan Struktur Perbankan Nasional
- Program Peningkatan Kualitas Pengaturan Perbankan
- Program Peningkatan Fungsi Pengawasan
- Program Peningkatan Kualitas Manajamen dan Operasional Perbankan
- Program Pengembangan Infrastruktur Perbankan
- Program Peningkatan Perlindungan Nasabah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar